LPM STIK Makassar Gelar RTM Tahun Akademik 2025/2026, Perkuat Komitmen Peningkatan Mutu Berkelanjutan

Makassar, 27 Agustus 2026 – Komitmen Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Makassar (STIK Makassar) dalam memperkuat budaya mutu terus diwujudkan melalui pelaksanaan Rapat Tinjauan Manajemen (RTM) Tahun Akademik 2025/2026. Kegiatan yang dilaksanakan pada Kamis, 27 Agustus 2026, bertempat di Kantor Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) STIK Makassar ini menjadi forum strategis untuk mengevaluasi pelaksanaan mutu sekaligus merumuskan langkah perbaikan dan peningkatan secara berkelanjutan.

Rapat dihadiri oleh unsur Unit Pengelola Program Studi (UPPS) serta seluruh Program Studi di lingkungan STIK Makassar. Kehadiran seluruh unsur tersebut menunjukkan adanya komitmen bersama untuk memperkuat pelaksanaan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) dan memastikan hasil evaluasi dapat ditindaklanjuti secara nyata.

Kegiatan dibuka secara langsung oleh Ketua Lembaga Penjaminan Mutu STIK Makassar, Dr. Sc. Basri, SKM., M.Kes. Dalam sambutannya, beliau menegaskan bahwa Rapat Tinjauan Manajemen tidak seharusnya dipandang sebagai kegiatan rutin atau sekadar pemenuhan administrasi penjaminan mutu. RTM harus menjadi forum strategis untuk melihat capaian, mengidentifikasi berbagai persoalan, serta menetapkan langkah perbaikan yang dapat memberikan dampak terhadap peningkatan kinerja institusi.

Menurut Ketua LPM, hasil evaluasi dan temuan audit perlu ditempatkan sebagai bagian dari proses pembelajaran organisasi. Setiap temuan harus dianalisis dan ditindaklanjuti dengan langkah yang jelas, terukur, serta memiliki bukti pelaksanaan.

“Rapat Tinjauan Manajemen bukan hanya untuk melihat apa yang sudah kita capai, tetapi juga untuk memastikan setiap hal yang masih perlu diperbaiki memiliki tindak lanjut yang jelas. Temuan dan rekomendasi harus menjadi dasar bagi kita untuk melakukan perbaikan secara berkelanjutan.”

Lebih lanjut, Ketua LPM menekankan bahwa keberhasilan sistem penjaminan mutu bukan hanya menjadi tanggung jawab LPM. Penjaminan mutu membutuhkan keterlibatan seluruh unsur institusi, mulai dari pimpinan, UPPS, Program Studi, hingga unit kerja terkait. Sinergi tersebut diperlukan agar standar yang telah ditetapkan tidak hanya tertuang dalam dokumen, tetapi benar-benar diterapkan dalam penyelenggaraan pendidikan tinggi.

Dalam pelaksanaan RTM Tahun Akademik 2025/2026, salah satu agenda utama yang menjadi perhatian adalah pembahasan hasil Audit Mutu Internal (AMI) yang telah dilaksanakan oleh LPM STIK Makassar. Hasil audit menjadi bahan evaluasi bersama untuk melihat capaian masing-masing unit, mengidentifikasi ketidaksesuaian, mengkaji kendala pelaksanaan standar, serta menemukan berbagai peluang peningkatan.

Pembahasan hasil AMI tidak berhenti pada penyampaian temuan. Setiap temuan diarahkan untuk memperoleh tindak lanjut yang sesuai dengan kondisi dan kebutuhan unit masing-masing. Proses tersebut kemudian dituangkan dalam Rencana Tindak Lanjut (RTL) sebagai dasar pelaksanaan perbaikan.

Melalui RTL, setiap rekomendasi diharapkan memiliki arah penyelesaian yang jelas, termasuk penanggung jawab, target waktu, indikator keberhasilan, serta bukti pelaksanaan yang dapat dipantau dan dievaluasi. Langkah ini penting untuk memastikan bahwa hasil audit benar-benar memberikan kontribusi terhadap peningkatan kualitas pengelolaan akademik maupun nonakademik di lingkungan STIK Makassar.

Forum RTM juga menjadi ruang bagi UPPS dan seluruh Program Studi untuk menyampaikan berbagai capaian, kendala, serta kebutuhan pengembangan berdasarkan hasil evaluasi yang telah dilakukan. Diskusi berlangsung dengan semangat kolaboratif dan berorientasi pada solusi. Berbagai masukan yang disampaikan menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan prioritas perbaikan pada periode berikutnya.

Pelaksanaan RTM sekaligus memperkuat penerapan siklus PPEPP, yaitu Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan Standar. Siklus tersebut menjadi landasan penting dalam memastikan bahwa sistem penjaminan mutu berjalan secara sistematis dan berkelanjutan.

Dalam konteks tersebut, hasil evaluasi dan audit menjadi dasar bagi institusi untuk melakukan pengendalian dan menentukan langkah peningkatan. LPM selanjutnya memiliki peran dalam memantau pelaksanaan tindak lanjut yang telah disepakati bersama. Monitoring dilakukan untuk memastikan bahwa setiap rekomendasi dapat dilaksanakan sesuai target serta menghasilkan perbaikan yang dapat dibuktikan.

Pelaksanaan RTM Tahun Akademik 2025/2026 juga mempertegas bahwa budaya mutu di STIK Makassar tidak hanya berkaitan dengan kelengkapan dokumen. Budaya mutu harus tercermin dalam cara setiap unit merencanakan program, melaksanakan kegiatan, melakukan evaluasi, menindaklanjuti hasil evaluasi, dan meningkatkan kinerja secara konsisten.

Sinergi antara LPM, UPPS, Program Studi, dan seluruh unit kerja menjadi kekuatan penting dalam membangun sistem penjaminan mutu yang efektif. Melalui komunikasi dan koordinasi yang berkelanjutan, STIK Makassar terus berupaya memastikan bahwa setiap proses perbaikan memiliki arah yang jelas dan memberikan manfaat bagi peningkatan kualitas penyelenggaraan pendidikan tinggi.

Rapat Tinjauan Manajemen Tahun Akademik 2025/2026 akhirnya menjadi lebih dari sekadar forum evaluasi. Kegiatan ini menjadi ruang untuk menyatukan persepsi, memperkuat koordinasi, dan meneguhkan kembali komitmen seluruh unsur STIK Makassar terhadap peningkatan mutu.

Dari hasil audit, STIK Makassar melakukan evaluasi. Dari evaluasi, ditetapkan tindak lanjut. Dari tindak lanjut, dilakukan perbaikan dan peningkatan. Siklus inilah yang terus diperkuat sebagai bagian dari komitmen STIK Makassar dalam membangun budaya mutu yang konsisten, terukur, dan berkelanjutan.