Tugas Pokok
Melaksanakan perencanaan, pengembangan, implementasi, monitoring, evaluasi, dan pengendalian sistem penjaminan mutu pendidikan di lingkungan STIK Makassar.
Fungsi
- Penyusunan dokumen sistem penjaminan mutu internal
- Pelaksanaan audit mutu internal
- Monitoring dan evaluasi pelaksanaan standar mutu
- Pengelolaan survei mutu akademik dan layanan
- Pendampingan akreditasi institusi dan program studi
- Penyusunan laporan mutu institusi
- Pengembangan budaya mutu berkelanjutan
Tupoksi Berdasarkan Struktur:
A. Kepala Penjaminan Mutu
- Menyusun dan mengembangkan Sistem Penjaminan Mutu Internal di Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Makasar
- Mengkordinir dan memantau pelaksanaan SPMI
- Melakukan Audit secara berkala terhadap seluruh kegiatan akademik
- Melaporkan hasil Audit ke Ketua dan tindak lanjut atas persetujuan Ketua
B. Sekertaris
- Membantu Kepala dalam mengkordinir dan pemantauan Pelaksanaan SPMI di Lingkungan Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Makasar
- Bertanggung jawab atas pelaksanaan surat menyurat ,arsip dan dokumen SPMI
- Bertanggung jawab kepada Kepala
C. Bidang peningkatan Standar
- Bertanggung jawab untuk peningkatan mutu standar sesuai dengan tuntutan kebutuhan pemangku kepentingan internal/eksternal Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Makasar
D. Monitoring Dan Evaluasi
- Melakukan monitoring dan evaluasi, terhadap proses, keluaran (output), dan hasil (outcomes) dari pelaksanaan setiap standar
- Mengetahui kelemahan dan kendala yang dapat menghalangi kendala pelaksanaan isi standar dan mencari solusi unuk mengatasi kendala tersebut
- Memastikan terlaksananya kegiatan monitoring dan evaluasi
E. Dokumentasi/Pelaporan
- Bertanggung jawab dalam pembuatan dokumen mutu Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Makasar
- Menyusun kelengkapan dokumen mutu Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Makasar
- Melakukan inventarisasi data dan dokumen