Tugas Pokok dan Fungsi

Tugas Pokok

Melaksanakan perencanaan, pengembangan, implementasi, monitoring, evaluasi, dan pengendalian sistem penjaminan mutu pendidikan di lingkungan STIK Makassar.

Fungsi

  • Penyusunan dokumen sistem penjaminan mutu internal
  • Pelaksanaan audit mutu internal
  • Monitoring dan evaluasi pelaksanaan standar mutu
  • Pengelolaan survei mutu akademik dan layanan
  • Pendampingan akreditasi institusi dan program studi
  • Penyusunan laporan mutu institusi
  • Pengembangan budaya mutu berkelanjutan

Tupoksi Berdasarkan Struktur:

A. Kepala Penjaminan Mutu

  • Menyusun dan mengembangkan Sistem Penjaminan Mutu Internal di Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Makasar
  • Mengkordinir dan memantau pelaksanaan SPMI
  • Melakukan Audit secara berkala terhadap seluruh kegiatan akademik
  • Melaporkan hasil Audit ke Ketua dan tindak lanjut atas persetujuan Ketua
B. Sekertaris
  • Membantu Kepala dalam mengkordinir dan pemantauan Pelaksanaan SPMI di Lingkungan Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Makasar
  • Bertanggung jawab atas pelaksanaan surat menyurat ,arsip dan dokumen SPMI
  • Bertanggung jawab kepada Kepala

C. Bidang peningkatan Standar

  • Bertanggung jawab untuk peningkatan mutu standar sesuai dengan tuntutan kebutuhan pemangku kepentingan internal/eksternal Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Makasar

D. Monitoring Dan Evaluasi

  • Melakukan monitoring dan evaluasi, terhadap proses, keluaran (output), dan hasil (outcomes) dari pelaksanaan setiap standar
  • Mengetahui kelemahan dan kendala yang dapat menghalangi kendala pelaksanaan isi standar dan mencari solusi unuk mengatasi kendala tersebut
  • Memastikan terlaksananya kegiatan monitoring dan evaluasi

E. Dokumentasi/Pelaporan

  • Bertanggung jawab dalam pembuatan dokumen mutu Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Makasar
  • Menyusun kelengkapan dokumen mutu Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Makasar
  • Melakukan inventarisasi data dan dokumen