Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (STIK) Makassar secara resmi telah menyelenggarakan kegiatan Forum Mutu yang pertama pada tanggal 11 Juni 2024. Kegiatan strategis yang melibatkan jajaran pimpinan, tim penjaminan mutu, dosen, dan tenaga kependidikan ini mengangkat tema sentral bertajuk “Serba-Serbi Permendikbudristek No. 53”. Pelaksanaan forum ini merupakan wujud nyata komitmen proaktif institusi dalam merespons dinamika regulasi pendidikan tinggi di Indonesia, sekaligus menjadi wadah untuk memastikan keselarasan kebijakan internal kampus dengan standar nasional yang ditetapkan oleh pemerintah.
Dalam pelaksanaannya, tema mengenai Permendikbudristek No. 53 Tahun 2023 dibedah secara komprehensif guna menyamakan persepsi seluruh sivitas akademika terkait pembaruan Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN Dikti). Peraturan terbaru ini diketahui membawa paradigma yang lebih fleksibel, khususnya dalam hal standar kompetensi lulusan dan proses pembelajaran, namun tetap menitikberatkan pada akuntabilitas dan penjaminan mutu yang berkelanjutan. Melalui diskusi dan pemaparan materi di dalam forum ini, para peserta diajak untuk mengevaluasi kelengkapan dokumen mutu yang ada, mengidentifikasi area yang perlu disesuaikan, serta merancang langkah taktis agar implementasi kebijakan baru tersebut dapat berjalan mulus di lingkungan kampus.
Sebagai tindak lanjut dan harapan dari pelaksanaan Forum Mutu ini, LPM STIK Makassar menargetkan agar seluruh unit dan program studi dapat bersinergi lebih kuat dalam menjaga budaya mutu institusi. Pemahaman yang merata dan komprehensif mengenai aturan baru ini diyakini akan menjadi fondasi penting bagi peningkatan akreditasi kampus dan kualitas Tridharma Perguruan Tinggi. Dengan sistem penjaminan mutu yang semakin solid dan adaptif, STIK Makassar optimistis dapat terus mencetak lulusan tenaga kesehatan profesional yang unggul dan berdaya saing tinggi.
