Makassar – 22 Juli 2026, Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (STIK) Makassar melaksanakan Rapat Persamaan Persepsi Auditor Audit Mutu Internal (AMI) Tahun Akademik 2025/2026 sebagai langkah strategis dalam memperkuat implementasi Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) dan meningkatkan kualitas tata kelola akademik maupun nonakademik di lingkungan institusi.
Kegiatan yang dilaksanakan sebagai bagian dari rangkaian pelaksanaan Audit Mutu Internal (AMI) ini bertujuan untuk menyamakan pemahaman seluruh auditor terkait mekanisme audit, instrumen penilaian, standar mutu, teknik penggalian bukti objektif, serta tata cara penyusunan laporan hasil audit sesuai dengan prinsip PPEPP (Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan).
Dalam sambutannya, Dr. Sc. Basri, SKM., M.Kes. selaku Ketua LPM STIK Makassar menyampaikan bahwa pelaksanaan AMI bukan hanya bertujuan untuk menemukan ketidaksesuaian, tetapi menjadi instrumen penting dalam membangun budaya mutu yang berkelanjutan.
“Audit Mutu Internal merupakan bagian dari komitmen institusi dalam memastikan seluruh proses pendidikan berjalan sesuai standar yang telah ditetapkan. Auditor diharapkan mampu menjalankan tugas secara profesional, objektif, independen, dan berorientasi pada peningkatan mutu,” ungkap Ketua LPM STIK Makassar.
Rapat persamaan persepsi ini menghadirkan pembahasan mengenai kebijakan mutu institusi, standar pendidikan tinggi, instrumen AMI, teknik audit berbasis risiko, metode wawancara dan verifikasi dokumen, hingga penyusunan temuan dan rekomendasi perbaikan. Para auditor juga diberikan penguatan mengenai pentingnya penggunaan bukti objektif dalam menentukan kesesuaian terhadap standar mutu.
Satiani Dalle, S.ST., M.Keb selaku Ketua Tim Auditor AMI STIK Makassar menjelaskan bahwa keseragaman pemahaman auditor menjadi faktor penting dalam menghasilkan proses audit yang berkualitas.
“Melalui kegiatan ini, seluruh auditor memiliki persepsi yang sama dalam melaksanakan audit sehingga hasil yang diperoleh dapat menggambarkan kondisi mutu secara objektif serta memberikan rekomendasi yang tepat untuk peningkatan kualitas layanan akademik dan manajemen institusi,” jelasnya.
Pelaksanaan AMI Tahun Akademik 2025/2026 akan mencakup audit terhadap program studi, biro, dan unit kerja di lingkungan STIK Makassar. Auditor akan melakukan evaluasi terhadap ketercapaian standar, efektivitas pelaksanaan program kerja, ketersediaan dokumen mutu, serta tindak lanjut terhadap hasil evaluasi sebelumnya. Melalui kegiatan persamaan persepsi ini, STIK Makassar menegaskan komitmennya untuk terus mengembangkan sistem penjaminan mutu yang efektif, transparan, dan berkelanjutan sebagai bagian dari upaya mewujudkan pendidikan tinggi kesehatan yang unggul dan berdaya saing.